Penutupan Rapat
Rapat Paripurna ditutup dengan ucapan syukur “Alhamdulillahirabbilalamin”. Pimpinan rapat juga menyampaikan permohonan maaf apabila dalam pelaksanaan rapat terdapat hal-hal yang kurang berkenan.
Dengan disampaikannya Nota Pengantar Ranperda APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2026, maka proses pembahasan anggaran daerah akan berlanjut sesuai jadwal yang telah ditetapkan, demi mewujudkan APBD yang akomodatif, efektif, efisien, dan akuntabel. (***)
Baca juga: DPRD Sumbar Tetapkan Usul Prakarsa Ranperda Perubahan Terhadap Perda Penyelenggaraan Pendidikan
Editor : MS


