DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD Tahun 2026

Ketua DPRD Sumbar Muhidi bersama Wakil Gubernur Vasco Ruseimy dalam Rapat Paripurna penyampaian Nota Pengantar RAPBD 2026 di ruang sidang utama DPRD Sumbar, Selasa (30/9/2025). (Foto: Ist)
Ketua DPRD Sumbar Muhidi bersama Wakil Gubernur Vasco Ruseimy dalam Rapat Paripurna penyampaian Nota Pengantar RAPBD 2026 di ruang sidang utama DPRD Sumbar, Selasa (30/9/2025). (Foto: Ist)

"RAPBD Sumbar 2026 diproyeksikan memiliki pendapatan daerah sebesar Rp6,15 triliun, terdiri dari PAD Rp2,92 triliun, pendapatan transfer Rp3,18 triliun, dan lain-lain pendapatan sah Rp44 miliar," jelas Vasco.

Kemudian tambah Vasco, belanja daerah direncanakan Rp6,14 triliun, dengan alokasi terbesar untuk belanja operasi Rp4,68 triliun, belanja modal Rp477 miliar, belanja tidak terduga Rp25 miliar, serta belanja transfer Rp957 miliar. Dengan struktur itu, RAPBD 2026 diproyeksikan surplus Rp10 miliar.

Vasco mengatakan, meski rancangan APBD 2026 masih perlu penyesuaian akibat adanya penurunan TKDD, pemerintah daerah siap melakukan refocusing anggaran bersama DPRD agar APBD dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Rapat Paripurna ditutup dengan penegasan Ketua DPRD bahwa pembahasan selanjutnya akan dilaksanakan sesuai jadwal. Fraksi- fraksi DPRD dijadwalkan menyampaikan pandangan umum terhadap RAPBD 2026 pada Jumat, 3 Oktober 2025 mendatang. (***)

Editor : Redaksi
Banner Trofeo Mini SoccerBanner Nevi Munas VI
Bagikan

Berita Terkait
Terkini