Direncanakannya, jika payung hukumnya sudah terbit, harga yang dikenakan kepada pengusaha UMKM pun akan lebih rendah dari harga pasaran, sebab tujuannya bukan bisnis tapi pemberdayaan.
Selain layanan kemasan, UPT PLUT KUMKM Sumbar juga akan tetap menjalankan layanan lain yang sudah berjalan selama ini, seperti:
• Pendampingan bisnis oleh 8 konsultan bersertifikat (kelembagaan, pemasaran, SDM, produksi, IT, pembiayaan, hingga kerjasama). • Kelas pelatihan Pluzi Akademi, program gratis selama tiga bulan untuk mencetak wirausaha baru. • Layanan konsultasi online, sehingga UMKM bisa mengakses pendampingan tanpa harus datang ke kantor.
Editor :
Redaksi