Masyarakat yang ingin mendapatkan layanan PLUT KUMKM Sumbar cukup datang langsung ke kantor UPT PLUT KUMKM atau mendaftar melalui media sosial resmi PLUT KUMKM Sumbar. “Semua layanan ini terbuka untuk masyarakat dan tidak dipungut biaya. Cukup daftar, nanti konsultan kami yang akan mendampingi sesuai kebutuhan UMKM,” tutup Nico.
Editor :
Redaksi