“Ke depan, semoga bantuan baju batik ini diberikan secara menyeluruh, mencakup ASN, PPPK, dan guru non-ASN. Kami sangat menghargai bantuan ini. Bajunya bagus dan kami sangat senang,” ungkapnya.
Baca juga: DPRD Sumbar Tetapkan Usul Prakarsa Ranperda Perubahan Terhadap Perda Penyelenggaraan Pendidikan
Hal senada juga disampaikan Kepala SMA Negeri 5 Padang, Walmukminin. Ia menyebut sekolahnya menerima 61 stel baju batik, baik untuk ASN maupun PPPK.
“Tentu ini sesuatu yang luar biasa bagi kami. Batiknya berlogo Sumbar dan kualitasnya bagus. Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan dukungan dari Ketua DPRD Sumbar,” ujarnya.
Langkah ini menjadi salah satu bentuk kepedulian lembaga legislatif daerah terhadap peningkatan kesejahteraan dan semangat kerja para tenaga pendidik di Sumatera Barat.(***) Editor : MS

