“Pendekatan berbasis kearifan lokal ini memungkinkan penyelesaian perkara cukup di tingkat kerapatan adat nagari melalui peran ninik mamak. FH Unand berkomitmen mendukung reformasi hukum pidana nasional ini dengan tetap berpijak pada nilai keadilan dan kearifan lokal," pungkasnya. (***)
Editor : MS