Padang, - DPRD Kota Padang menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Padang pada Sabtu (27/6/2026).
Rapat dipimpin bersama dan dihadiri oleh Wali Kota Padang Fadly Amran, Wakil Ketua DPRD Mastilizal Aye dan Osman Ayub, unsur pimpinan Sekretariat Daerah, Forkopimda, anggota DPRD, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para pemangku kepentingan terkait.
Momen penting dalam sidang ini adalah penandatanganan kesepakatan bersama mengenai Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD TA 2026.
Wali Kota Fadly Amran menyampaikan bahwa proses penyusunan dokumen ini telah mengikuti seluruh tahapan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dimulai dari penyampaian dokumen kepada DPRD pada 15 Juni 2026, dilanjutkan dengan rapat kerja komisi, pembahasan di Badan Anggaran DPRD, hingga diskusi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Setelah melalui pembahasan mendalam, disepakati total APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2026 naik menjadi Rp3,21 triliun.Angka ini mengalami peningkatan sekitar 18,8 persen dibandingkan dengan APBD awal yang ditetapkan sebesar Rp2,7 triliun.
“Alhamdulillah, hari ini kita menyelesaikan satu tahapan krusial dalam penyusunan perubahan anggaran. Dana ini akan digunakan untuk mencapai target utama tahun ini, antara lain penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov), penyelesaian penanganan dampak bencana hidrometeorologi tahun 2025, perayaan Hari Jadi Kota Padang, serta mewujudkan status Kota Padang sebagai Kota Gastronomi Dunia yang diakui UNESCO. Selain itu, anggaran ini juga mendukung sepenuhnya visi dan misi kejayaan Kota Padang,” ujar Fadly Amran.
Ia menambahkan, dokumen yang telah disepakati ini bersama laporan Badan Anggaran dan pandangan akhir fraksi akan menjadi pedoman bagi seluruh OPD dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).
“Selanjutnya kami akan melaksanakan pembahasan RKA untuk menyempurnakan rancangan perubahan APBD. Dokumen tersebut dijadwalkan akan diserahkan kembali ke DPRD pada 3 Juli 2026 guna memasuki tahap pembahasan berikutnya,” pungkasnya. (***)
Editor : Editor