Oleh: Irdam Imran, Mantan Birokrat Parlemen Senayan
Bangsa ini sedang menghadapi ujian serius dalam kehidupan bernegaranya: apakah arah pembangunan dan kebijakan nasional masih berpijak pada konstitusi, atau telah tergelincir dalam supremasi survei, relawan, dan jaringan politik proyek?
Dalam beberapa tahun terakhir, suara lembaga survei dan kelompok relawan politik terdengar lebih dominan dibanding suara rakyat yang dijamin oleh konstitusi. Seolah-olah hasil survei lebih menentukan arah negara dibanding aturan dasar Undang-Undang Dasar 1945. Padahal, kedaulatan rakyat seharusnya dijalankan melalui mekanisme konstitusional, bukan berdasarkan opini buatan.
Mantan juru bicara Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Adhie M. Massardi, dengan tegas mengingatkan:
“Coba follow the money. Ada jejak ke proyek tiga periode, tukang survei, dan lain-lain.”
Pernyataan ini membuka mata publik bahwa proyek-proyek besar seperti Kereta Cepat Whoosh dan Ibu Kota Nusantara (IKN) patut diawasi ketat agar tidak menjadi sumber pembiayaan politik terselubung bagi kepentingan kekuasaan dan lembaga survei yang berpihak.Fenomena ini semakin jelas ketika Hasan Nasbi, tokoh lembaga survei, menyerang Purbaya, pejabat Kementerian Keuangan, hanya karena menolak penggunaan APBN untuk membayar utang kepada Tiongkok. Padahal, keputusan Purbaya mencerminkan sikap pejabat negara yang menjaga disiplin fiskal dan integritas keuangan negara. Serangan terhadapnya menunjukkan bagaimana sebagian pihak lebih memihak kepentingan proyek ketimbang kepentingan bangsa.
Belum cukup sampai di situ, publik juga dikejutkan oleh pernyataan Muhammad Qodari, seorang pengamat politik sekaligus direktur lembaga survei, yang mengusulkan Gibran Rakabuming Raka sebagai pahlawan nasional. Usulan tersebut terasa janggal dan tidak berdasar, karena gelar pahlawan seharusnya lahir dari pengorbanan bagi bangsa dan negara, bukan dari posisi politik atau hubungan darah dengan penguasa.
Rangkaian peristiwa ini menunjukkan bagaimana kekuatan survei dan relawan telah masuk terlalu dalam dalam urusan negara. Mereka mencoba mengatur narasi, membentuk opini, dan bahkan mengintervensi keputusan fiskal dan politik nasional. Inilah tanda-tanda supremasi survei dan relawan yang berbahaya bagi keberlangsungan negara hukum dan demokrasi konstitusional.
Kini, harapan publik tertuju pada Presiden Prabowo Subianto agar mampu menegakkan kembali supremasi konstitusi:
Editor : MS