Oleh: Irdam Imran, Mantan Birokrat Parlemen Senayan
Sebuah bangsa besar tidak hanya membutuhkan pemimpin yang dipilih secara demokratis, tetapi juga membutuhkan arah perjalanan yang melampaui pergantian kekuasaan.
Pemimpin datang dan pergi, kabinet berganti, partai politik mengalami perubahan, tetapi cita-cita bangsa harus tetap memiliki kompas yang menuntun perjalanan republik.
Di sinilah perdebatan tentang Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) menemukan relevansinya.
Indonesia pernah memiliki Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) sebagai pedoman pembangunan nasional. Pada masa itu, MPR memiliki kedudukan sebagai lembaga tertinggi negara yang menetapkan garis besar arah pembangunan.
Setelah reformasi dan perubahan UUD 1945, sistem ketatanegaraan berubah menuju demokrasi konstitusional dengan prinsip keseimbangan antar-lembaga negara.Perubahan tersebut adalah bagian dari koreksi sejarah. Reformasi menghadirkan semangat agar tidak ada lagi kekuasaan yang terlalu terkonsentrasi pada satu lembaga atau satu figur.
Namun, perubahan sistem juga membawa tantangan baru: bagaimana memastikan pembangunan nasional tetap memiliki arah yang konsisten ketika kepemimpinan berganti melalui pemilihan umum.
Sebagai mantan birokrat parlemen Senayan selama dua dekade, saya melihat bahwa bangsa sebesar Indonesia membutuhkan kesinambungan visi. Demokrasi memang membutuhkan kompetisi politik, tetapi pembangunan nasional membutuhkan konsensus kebangsaan.
Politik elektoral memiliki kecenderungan bergerak mengikuti siklus pemilu. Setiap pemerintahan membawa program prioritas sesuai mandat rakyat yang diperoleh. Hal tersebut adalah konsekuensi demokrasi. Namun, terdapat agenda bangsa yang tidak boleh bergantung pada perubahan politik jangka pendek.
Editor : Editor
