Padang--Kabupaten Padang Pariaman kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Dua tradisi khas Minangkabau asal asal Padang Pariaman, yakni Batagak Kudo-Kudo dan Katumbak, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya TakBenda Indonesia (WBTbI) oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.
Sertifikat pengakuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, kepada Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, dalam sebuah seremoni resmi di Auditorium Gubernuran Provinsi Sumatera Barat, Selasa (5/8). Momen ini menjadi tonggak penting dalam pelestarian serta pengakuan budaya lokal di tingkat nasional.
Dalam sambutannya, Bupati Jon Kenedy Azis menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas penetapan ini.
“Warisan budaya seperti Batagak Kudo-Kudo dan Katumbak bukan sekadar tradisi, tetapi juga identitas dan jati diri masyarakat Padang Pariaman yang perlu dijaga, dilestarikan, dan diwariskan kepada generasi mendatang,” ujar Bupati.
Katumbak: Perpaduan Musik Multikultur
Katumbak merupakan ensambel musik tradisional yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat Padang Pariaman. Musik ini lahir dari perpaduan beragam unsur budaya, seperti musik Minang, Melayu, dangdut, hingga India, yang menghasilkan karakter musikal unik—terutama dari sisi lagu dan aransemen.Instrumen yang digunakan dalam pertunjukan Katumbak antara lain:
Rabunian (harmonium), Gandang Katumbak (gendang bermuka dua), Mambo (gendang bermuka satu berbentuk kerucut),
dan Giriang-Giriang (tambourin).
Instrumen-instrumen ini biasa dimainkan untuk mengiringi vokal dalam berbagai konteks budaya, mulai dari pertunjukan seni tradisional, upacara adat, hingga festival budaya.
Selain sebagai media pelestarian, musik Katumbak juga memiliki potensi untuk pengembangan seni kontemporer dan industri kreatif lokal. Pemerintah daerah terus mendorong terbentuknya kelompok-kelompok seni dan budaya sebagai wadah pelestarian serta pemberdayaan masyarakat melalui tradisi ini.
Editor : MS

