Wabup Rahmat Hidayat Kukuhkan Forum Anak: Gaungkan Kampanye Stop Bullying dan Kekerasan terhadap Anak

Wabup Rahmat Hidayat Kukuhkan Forum Anak: Gaungkan Kampanye Stop Bullying dan Kekerasan terhadap Anak
Wabup Rahmat Hidayat Kukuhkan Forum Anak: Gaungkan Kampanye Stop Bullying dan Kekerasan terhadap Anak

Parik Malintang, 10 Oktober 2025 — Suasana penuh semangat dan optimisme memenuhi Hall IKK Parik Malintang, Jumat pagi (10/10), saat Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmat Hidayat secara resmi mengukuhkan Forum Anak Daerah Padang Pariaman periode 2025–2027. Forum yang diketuai oleh Nazra Je Kurniawan ini beranggotakan 46 anak dari berbagai kecamatan dan menjadi wadah strategis bagi generasi muda untuk menyuarakan hak serta perlindungan bagi anak-anak di daerah ini.

Diprakarsai oleh Dinsos P3A sebagai pelaksana kegiatan, Pelantikan turut dihadiri oleh Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, Asisten I Rudi Rahmat, Kepala Dinas Kominfo, Forum Wali Nagari, serta berbagai unsur masyarakat dan lembaga pemerhati anak.

Dalam sambutannya, Wabup Rahmat Hidayat menegaskan bahwa pengukuhan Forum Anak ini merupakan momentum penting untuk memperkuat gerakan perlindungan anak di Padang Pariaman, terutama dalam mencegah perundungan (bullying) dan segala bentuk kekerasan terhadap anak.

“Forum Anak bukan sekadar simbol partisipasi, tetapi ruang nyata bagi anak-anak untuk belajar berbicara, mendengar, dan saling menghargai. Saya ingin anak-anak Padang Pariaman menjadi generasi berani menolak kekerasan dan berkata tegas: Stop Bullying!,” ujar Rahmat Hidayat tegas.

Ia menambahkan, anak-anak perlu didukung agar tumbuh dalam lingkungan yang aman, ramah, dan penuh kasih sayang. Menurutnya, tindakan sekecil apapun untuk menghentikan perundungan—baik di sekolah, lingkungan bermain, maupun di dunia digital—adalah langkah besar bagi masa depan bangsa.

Wakil Bupati juga menegaskan tiga peran utama Forum Anak:

1. Agen Perubahan (Agent of Change) — Menjadi pelopor kampanye positif seperti Stop Bullying, Say No to Violence, hidup sehat, dan cinta lingkungan.

2. Pelapor dan Pelopor Perlindungan Anak (Reporter & Pioneer of Child Protection) — Berani melapor jika melihat kekerasan, diskriminasi, atau eksploitasi terhadap anak.

3. Penjaga Pemenuhan Hak Anak — Memastikan setiap anak mendapat kesempatan belajar, bermain, dan berpendapat dengan aman.

Sementara itu, Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir menegaskan pentingnya sinergi semua pihak dalam menciptakan lingkungan yang bebas kekerasan bagi anak-anak.

Editor : Redaksi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini