Lemahkan Pengawasan, Rahmat Saleh Usul Revisi UU Cilaka

Anggota Komisi IV DPR RI Rahmat Saleh menyampaikan pandangan kritis terkait lemahnya pengawasan kawasan hutan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Kementerian Kehutanan di Gedung Senayan, Jakarta, Kamis (4/12/2025). (Foto: Ist)
Anggota Komisi IV DPR RI Rahmat Saleh menyampaikan pandangan kritis terkait lemahnya pengawasan kawasan hutan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Kementerian Kehutanan di Gedung Senayan, Jakarta, Kamis (4/12/2025). (Foto: Ist)

Menurutnya, skala pemanfaatan kawasan hutan tersebut memperlihatkan bahwa kontrol negara tidak berjalan optimal. “Ini angka yang besar,” tegasnya.

Rahmat juga menghubungkan lemahnya pengendalian hutan dengan peningkatan nilai produksi dan ekspor industri kehutanan.

Ia menyebut lima perusahaan besar di Sumatera Barat yang produksinya terus meningkat setiap bulan.

Menurutnya, tren tersebut menunjukkan bahwa pemanfaatan hasil hutan masih berlangsung sangat intensif.

“Data nanti akan kami berikan, tidak perlu disebutkan nama PT-nya. Tetapi menurut kami ini juga menyumbang besar terhadap bencana banjir,” katanya.

Ia mengingatkan bahwa bencana yang melanda Sumatera dalam beberapa waktu terakhir tidak berdiri sendiri.

Kerusakan ekologis, lemahnya pengawasan, serta relaksasi aturan menurutnya saling berkelindan dan memperburuk dampak bencana.

Rahmat menyayangkan apabila kementerian menyampaikan narasi yang menafikan hubungan antara deforestasi dan banjir.

Dalam situasi ratusan warga meninggal dan ratusan lainnya belum ditemukan, ia menilai pemerintah harus jujur melihat akar masalah.

“Jangan sampai pejabat mengeluarkan pernyataan yang menyakiti hati masyarakat,” ujarnya.

Editor : Editor
Banner InfografisBanner - Gor
Bagikan

Berita Terkait
Terkini