Pesut Mahakam di Ambang Punah, Lalu Lintas Tongkang Jadi Alarm Ekologis

Pesut Mahakam di Ambang Punah, Lalu Lintas Tongkang Jadi Alarm Ekologis
Pesut Mahakam di Ambang Punah, Lalu Lintas Tongkang Jadi Alarm Ekologis

Jakarta, - Sungai Mahakam kini semakin riuh. Dalam beberapa hari terakhir, dua ekor Pesut Mahakam ditemukan mati di perairan anak sungai yang selama ini menjadi habitat satwa langka tersebut.

Di saat yang sama, lalu lintas tongkang batubara melonjak tajam, bahkan dilaporkan mencapai belasan unit per jam. Bagi pesut yang populasinya diperkirakan hanya tersisa sekitar 60 ekor, kondisi ini bukan sekadar gangguan, melainkan ancaman serius bagi kelangsungan hidupnya.

Pesut Mahakam (Orcaella brevirostris) bukan hanya satwa endemik Kalimantan Timur, tetapi juga penanda kesehatan ekosistem Sungai Mahakam.

Keberadaannya bergantung pada kualitas air, ketersediaan pakan, serta ketenangan ruang hidup. Ketika pesut mati, ada pesan ekologis yang tak boleh diabaikan: sungai sedang berada dalam tekanan.

Laporan Yayasan Rare Aquatic Species of Indonesia (RASI) menjadi pemicu dilakukannya pengawasan oleh Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH).

Advertisement
Banner IKA UNAND
Scroll kebawah untuk lihat konten
Dua bangkai pesut kini tengah diperiksa di Laboratorium Universitas Mulawarman untuk memastikan penyebab kematian. Namun, temuan di lapangan menunjukkan bahwa kematian ini terjadi di tengah intensitas aktivitas industri yang kian padat di Sungai Mahakam.

RASI mencatat lonjakan lalu lintas tongkang batubara hingga sekitar 13 unit per jam di kawasan habitat pesut. Kepadatan ini meningkatkan risiko tabrakan serta gangguan suara yang dapat mengacaukan sistem ekolokasi pesut kemampuan vital yang mereka gunakan untuk bernavigasi dan mencari makan di perairan keruh sungai.

Pengawasan yang dilakukan Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (Gakkum LH) juga menemukan sejumlah persoalan perizinan. Di sekitar kawasan konservasi perairan Pesut Mahakam, teridentifikasi aktivitas ship-to-ship (STS) transfer batubara yang tidak dilengkapi dokumen lingkungan maupun izin pemanfaatan ruang.

Praktik semacam ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga memperbesar potensi pencemaran dan gangguan fisik terhadap habitat pesut.

Kondisi kualitas air Sungai Mahakam turut menjadi sorotan. Hasil uji menunjukkan beberapa parameter, seperti warna, sulfida, dan klorin bebas, melebihi baku mutu lingkungan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021.

Editor : Editor
Banner HPN NeviBanner HPN NurnasBanner HPN RahmatBanner HPN JPS 1
Bagikan

Berita Terkait
Terkini