Penurunan kualitas air ini berpotensi merusak rantai makanan dan memperburuk tekanan yang sudah dihadapi pesut selama bertahun-tahun.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa seluruh aktivitas di Sungai Mahakam wajib memenuhi perizinan dan baku mutu lingkungan. Sungai ini tidak hanya menopang aktivitas ekonomi, tetapi juga memiliki fungsi ekologis dan sosial yang vital.
Ketika aturan diabaikan, yang terancam bukan hanya lingkungan, tetapi juga masa depan spesies dilindungi seperti Pesut Mahakam.
Di tengah populasi Pesut Mahakam yang kian menipis, negara tidak punya ruang untuk bersikap longgar.
Pembatasan lalu lintas tongkang di wilayah habitat pesut harus segera diberlakukan, disertai penertiban tegas terhadap praktik ship-to-ship transfer batubara yang tidak berizin.
Pengawasan kualitas air Sungai Mahakam juga perlu diperketat, mengingat temuan parameter pencemar yang telah melampaui baku mutu. Penegakan hukum lingkungan tidak boleh berhenti pada inspeksi, tetapi harus berujung pada sanksi nyata agar memiliki efek jera.
Tanpa langkah konkret dan konsisten, Sungai Mahakam akan terus menjadi arena konflik antara kepentingan industri dan keselamatan ekologis, dengan Pesut Mahakam sebagai korban yang paling rentan.Dengan jumlah yang diperkirakan hanya tersisa puluhan ekor, Pesut Mahakam tidak lagi memiliki banyak waktu. Sungai Mahakam perlu diperlakukan sebagai ruang hidup, bukan sekadar jalur lalu lintas industri.
Pengaturan tongkang, penertiban aktivitas ship-to-ship yang bermasalah, serta penjagaan kualitas air harus dijalankan secara sungguh-sungguh. Upaya ini bukan semata penegakan aturan, melainkan bentuk tanggung jawab moral untuk menjaga amanah alam.
Ketika hukum ditegakkan dan kepentingan ekologis ditempatkan setara dengan kepentingan ekonomi, di situlah harapan Pesut Mahakam untuk bertahan masih mungkin dipertahankan.
Editor : Editor