"Untuk gerakan penghijauan kembali, telah dikembangkan bibit tanaman tua, yang dibagikan secara gratis kepada setiap kaum di Nagari, murid baru sekolah dasar dan pesantren, termasuk pasangan yang hendak menikah. Program ini dapat terlaksana setelah ada kesepakatan antara niniak mamak dengan Kepala Sekolah dan Kepala KUA, mereka diwajibkan menanam minimal satu batang bibit pohon," ujar Jamalul Ihsan Datuak Sati.
Dalam kesempatan itu, Kadis Lingkungan Hidup Fuaddi dalam arahannya mengatakan, bahwa dia sangat mendukung program yang sudah dilakukan dan kesepakatan bersama yang akan digerakkan di setiap nagari. Untuk tindak lanjut dari kegiatan ini, bisa dibentuk Kampung Iklim di tiap-tiap nagari dengan pembinanya dari BUMN.
"Kita sangat mendukung kegiatan Pencanangan dan pemeliharaan lingkungan yang sangat luar biasa ini, semoga nantinya akan dapat diterapkan di Nagari lainnya di Kabupaten Agam dan se Sumatera Barat" harapnya.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat Ferdinal Asmin mengatakan, bahwa kegiatan yang mengusung kearifan lokal ini sangat luar biasa. Karena sejak dahulu kala, peran niniak mamak dalam berbagai keputusan sangat menentukan sekali. Hari ini terlihat muncul kembali untuk memfungsikan kembali peran niniak mamak salingka Nagari, terutama dalam pelestarian lingkungan dan penanggulangan bencana.
Dukungan terhadap gerakan masyarakat adat yang muncul dari anak nagari ini mendapat dukungan sepenuh dari Ketua Kerukunan Keluarga Luhak Agam dan Pemerintah Kabupaten Agam, sebagaimana disampaikan oleh Staf Ahli Bupati dalam sambutannya.
"Sebagai tindak lanjut dari program ini, KKLA dan dukungan instansi terkait kita akan laksanakan di seluruh Kerapatan Adat yang ada di wilayah Kabupaten Agam" ungkap Dandi Pribadi.
Selanjutnya dialog yang dipimpin oleh H. Aristo Munandar Dt. Bagindo Kayo. Begitu menariknya paparan Ketua KAN Lasi Datuak Sati di depan undangan yang hadir, muncul kesepakatan dari pucuk pimpinan Nagari yang terdiri dari Wali Nagari, Ketua Bamus dan Ketua KAN yang ada di 10 Nagari di wilayah Ampek Angkek dan Canduang.Masyarakat adat yang terdiri dari wali nagari, Ketua Bamus dan Ketua KAN, sepakat akan menerapkan di masing-masing Nagari. Adapun beberapa kesepakatan diantaranya:
- Mengivenrarisir potensi bencana, pencegahan dan penangulangannya, sesuai kearifan lokal dan adat salingka Nagari.
- Mensosialisasikan tentang potensi bencana dan penangulanganya kepada anak kemanakan dengan program ke sekolah dan pesantren.
Editor : Editor
