Langkah Maju Usulan WPR di Sumbar, Penetapan Menteri ESDM Dijadwalkan Turun Januari Ini

Langkah Maju Usulan WPR di Sumbar, Penetapan Menteri ESDM Dijadwalkan Turun Januari Ini
Langkah Maju Usulan WPR di Sumbar, Penetapan Menteri ESDM Dijadwalkan Turun Januari Ini

PADANG — Upaya Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) dalam menertibkan aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) memasuki babak baru. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyetujui usulan Pemprov Sumbar untuk penetapan 301 blok Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) pada akhir Januari mendatang.

Persetujuan tersebut diperoleh setelah Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta bersama Kepala Dinas ESDM Sumbar, Helmi Heriyanto melakukan pertemuan dengan Menteri ESDM di Jakarta, Selasa (20/1) lalu.

Menyikapi hal tersebut Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah menyampaikan persetujuan penetapan WPR merupakan langkah maju dalam upaya pencegahan dan penertiban PETI di Sumbar. Menurutnya, kebijakan ini membuka ruang bagi masyarakat untuk menjalankan aktivitas pertambangan secara legal, terkontrol, dan berkelanjutan.

“Penetapan WPR ini adalah ikhtiar bersama untuk menertibkan aktivitas pertambangan rakyat. Tujuannya bukan melegalkan yang ilegal, tetapi menghadirkan ruang yang sah, aman, dan bertanggung jawab bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor pertambangan,” ujar Mahyeldi di Padang, Rabu (21/1/2026).

Mahyeldi menegaskan, WPR menjadi bagian dari pendekatan kolaboratif antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pemerintah pusat dalam menjaga keseimbangan antara kepastian hukum, perlindungan lingkungan, serta keberlanjutan ekonomi masyarakat.

Editor : MS
Banner Komintau - MenteriBanner Nevi - HajiBanner Rahmat Hidayat - Hari BuruhBanner Rahmat Saleh - Pers
Bagikan

Berita Terkait
Terkini