Langkah Maju Usulan WPR di Sumbar, Penetapan Menteri ESDM Dijadwalkan Turun Januari Ini

Langkah Maju Usulan WPR di Sumbar, Penetapan Menteri ESDM Dijadwalkan Turun Januari Ini
Langkah Maju Usulan WPR di Sumbar, Penetapan Menteri ESDM Dijadwalkan Turun Januari Ini

“Kita ingin masyarakat tetap bisa berusaha, namun dalam koridor hukum dan tata kelola yang baik. Lingkungan harus terlindungi, keselamatan terjamin, dan manfaat ekonominya benar-benar dirasakan oleh masyarakat lokal,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar, Helmi Heriyanto menjelaskan Kementerian ESDM menyetujui penetapan 301 blok WPR dengan total luas sekitar 13.400 hektare. Surat Keputusannya direncanakan akan dterbitkan pada akhir Januari mendatang.

Blok-blok WPR tersebut tersebar di sembilan kabupaten, yakni Solok Selatan, Dharmasraya, Pasaman, Pasaman Barat, Sijunjung, Solok, Kepulauan Mentawai, Agam, dan Tanah Datar.

“Usulan WPR ini telah kami ajukan sejak Maret 2025. Setelah melalui proses verifikasi dan kajian teknis, dari total 497 blok yang diusulkan, Kementerian ESDM menyetujui sebanyak 301 blok, SK nya akan dikeluarkan dalam waktu dekat,” jelas Helmi.

Ia menambahkan, setelah penetapan WPR ini, pihaknya akan segera melakukan sosialisasi ke daerah-daerah. Pada tahap awal, sosialisasi akan difokuskan di enam kabupaten, yakni Pasaman Barat, Pasaman, Dharmasraya, Solok, Solok Selatan, dan Sijunjung. Setelah itu baru dilanjutkan ke tiga daerah lainnya.

Editor : MS
Banner Komintau - MenteriBanner Nevi - HajiBanner Rahmat Hidayat - Hari BuruhBanner Rahmat Saleh - Pers
Bagikan

Berita Terkait
Terkini