Setelah tahapan pendaftaran ditutup, panitia melanjutkan agenda verifikasi administrasi dan pemeriksaan faktual. Panitia menjadwalkan penetapan bakal calon pada 5 Februari 2026. Selanjutnya, penetapan Ketua DPD Partai Golkar Kota Padang akan dilakukan melalui forum Musda XI pada Sabtu (7/2/2026) di Hotel Truntum Padang.
Baca juga: Eka Vidya Putra: Ketegasan Demokrat dalam Kasus BSN Penting untuk Jaga Kepercayaan Publik
“Pemilihan atau penetapan Ketua DPD itu dilakukan dalam Forum Musda XI Partai Golkar, yang insya Allah akan dilaksanakan pada 7 Februari, bertempat di Hotel Truntum Padang,” tutup Neiko.
Dalam Musda XI ini, panitia juga menetapkan jumlah pemilik hak suara sah sebanyak 16 suara. Rinciannya terdiri dari 11 suara pengurus kecamatan, 1 suara dari DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Barat, 1 suara dari DPD Partai Golkar Kota Padang, 1 suara dari Dewan Pertimbangan tingkat kabupaten/kota, 1 suara dari pimpinan daerah organisasi sayap tingkat kabupaten/kota, serta 1 suara dari pimpinan daerah ormas pendiri tingkat kabupaten/kota. (***) Editor : MS