Konkernas PWI Tetapkan AD/ART dan Program Kerja Nasional, Lampung Tuan Rumah HPN 2027

Ketua Umum PWI Akhmad Munir bersama jajaran pengurus PWI Pusat dan daerah saat penutupan Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) PWI di Hotel Aston Serang, Sabtu (7/2/2026). (Foto: Ist)
Ketua Umum PWI Akhmad Munir bersama jajaran pengurus PWI Pusat dan daerah saat penutupan Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) PWI di Hotel Aston Serang, Sabtu (7/2/2026). (Foto: Ist)

Serang, - Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dalam rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 menghasilkan sejumlah keputusan strategis bagi arah organisasi ke depan.

Forum nasional tersebut mengesahkan penyempurnaan konstitusi organisasi, menetapkan Program Kerja PWI 2025–2030, memperkuat tata kelola keuangan, serta menetapkan Provinsi Lampung sebagai tuan rumah HPN 2027.

Konkernas yang berlangsung di Hotel Aston Serang, Sabtu (7/2/2026), dihadiri perwakilan PWI provinsi se-Indonesia dan menjadi forum konsolidasi penting pasca-Kongres PWI 2025.

Sidang pleno Konkernas dipimpin Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat Zulkifli Gani Ottoh selaku Ketua Rapat Pleno, didampingi unsur daerah Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah serta Ketua Dewan Kehormatan PWI Jawa Tengah Amir Machmud NS.

Tiga Komisi Bahas Konstitusi, Program Kerja, dan Keuangan

Pembahasan Konkernas dibagi dalam tiga komisi kerja. Komisi A yang membahas penyempurnaan konstitusi organisasi dipimpin Djoko Tetuko. Komisi B yang membahas Program Kerja PWI 2025–2030 dipimpin Ketua Bidang Pembinaan Daerah Mirza Zulhadi. Sementara Komisi C mengenai tata kelola keuangan organisasi dipimpin Bendahara Umum PWI Marthen Selamet Susanto.

Advertisement
Banner IKA UNAND
Scroll kebawah untuk lihat konten
Pembahasan paling dinamis terjadi di Komisi A yang mengulas penyempurnaan konstitusi organisasi. Forum akhirnya menyepakati perubahan istilah konstitusi organisasi dari sebelumnya Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) menjadi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PWI, sehingga penyebutannya kini seragam dengan praktik organisasi nasional tanpa mengubah substansi aturan dasar organisasi.

Tim penyempurnaan yang terdiri atas Zulkifli Gani Ottoh, Nurcholis Basari, Djoko Tetuko, Anrico Pasaribu, Zul Effendi, Novrizon Burman, dan Iskandar Zulkarnain sebelumnya juga mengusulkan pembentukan Majelis Tinggi ad hoc sebagai lembaga tertinggi organisasi guna menghindari kebuntuan keputusan Dewan Kehormatan seperti pernah terjadi pada periode sebelumnya.

Namun mayoritas peserta forum memilih mempertahankan struktur lama dengan memperkuat fungsi Dewan Kehormatan, sehingga usulan pembentukan lembaga baru tersebut tidak diadopsi.

Perdebatan juga terjadi terkait masa bakti pengurus kabupaten/kota yang diusulkan menjadi empat tahun, namun forum memutuskan tetap tiga tahun sebagaimana ketentuan sebelumnya.

Usulan perubahan sistem pemilihan Ketua Umum melalui mekanisme formatur langsung juga tidak disepakati. Forum memilih mempertahankan sistem yang berlaku saat ini, dengan opsi penggunaan sistem e-voting apabila kesiapan teknis memungkinkan, paling cepat pada Kongres PWI 2030 mendatang.

Editor : Editor
Banner Ulang Tahun Gerindra ke 8
Bagikan

Berita Terkait
Terkini