KI DKI Jakarta Pasang Booth di Area Kantor Graha Mental Spiritual, Gencarkan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik

Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat saat meninjau booth sosialisasi keterbukaan informasi publik di halaman Gedung Graha Mental Spiritual, Jakarta Pusat. (Foto: Ist)
Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat saat meninjau booth sosialisasi keterbukaan informasi publik di halaman Gedung Graha Mental Spiritual, Jakarta Pusat. (Foto: Ist)

Jakarta, - Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta memasang booth sosialisasi keterbukaan informasi publik di area halaman Gedung Graha Mental Spiritual (GMS), Jakarta Pusat.

Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak atas informasi publik serta mengenalkan peran dan fungsi Komisi Informasi.

Ketua KI DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat mengatakan pemasangan booth tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab moral Komisi Informasi dalam melakukan edukasi, sosialisasi, dan advokasi kepada masyarakat Jakarta.

“Masih banyak masyarakat yang belum mengetahui keberadaan Komisi Informasi, khususnya di Gedung Graha Mental Spiritual ini. Padahal di sini terdapat banyak lembaga strategis, badan publik, serta masyarakat sekitar. Ini menjadi potensi besar untuk sosialisasi keterbukaan informasi publik,” ujar Harry.

Menurut Harry, kegiatan ini melibatkan siswa magang dari SMK PGRI 35 Jakarta Barat untuk terlibat langsung dalam proses sosialisasi UU KIP. Harry berharap, siswa magang ini tidak hanya belajar administrasi tetapi juga melatih sotf skills, kepercayaan diri dan kemampuan berkomunikasi dengan masyarakat.

Advertisement
Banner IKA UNAND
Scroll kebawah untuk lihat konten
“Ini kesempatan luar biasa bagi siswa magang. Mereka tidak hanya belajar administrasi, tetapi juga melatih soft skills, kepercayaan diri, dan kemampuan berkomunikasi dengan masyarakat. Mereka sudah ikut mendorong arus keterbukaan informasi publik, dan ini hal yang sangat membanggakan,” katanya.

Harry menyebut, UU KIP lahir untuk mendorong partisipasi publik dalam penyelenggaraan pemerintahan. Namun, partisipasi tersebut tidak akan terwujud apabila masyarakat belum mengenal Komisi Informasi berikut peran dan fungsinya.

“Bagaimana masyarakat mau berpartisipasi kalau tidak tahu apa itu Komisi Informasi dan apa saja yang kami lakukan. Ke depan, kami berharap KI tidak hanya dipandang sebagai lembaga pemutus sengketa informasi, tetapi juga sebagai lembaga yang didambakan publik,” jelasnya.

Harry juga menyampaikan bahwa booth ini menjadi langkah awal menuju kegiatan sosialisasi yang lebih besar, seperti pameran keterbukaan informasi publik di masa mendatang.

“Booth ini menjadi percontohan. Kami pasang mulai 10 Januari hingga 11 Maret. Ke depan, jika ada siswa magang lagi, kami sudah punya role model yang bisa dikembangkan lebih luas,” tambahnya.

Editor : Editor
Banner HPN NeviBanner HPN NurnasBanner HPN RahmatBanner HPN JPS 1
Bagikan

Berita Terkait
Terkini