Padang- Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat Gino Irwan asal fraksi partai Demokrat menerima audiensi Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia Sumatera Barat di ruang khusus DPRD Provinsi Sumbar, di Padang, Senin, 9 Maret 2026.
"Kita akan koordinasikan untuk tinjau ulang, kalau ada diskriminalisasi dan kita akan tindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku," ujar Gino Anggota Komisi IV DPRD Sumbar
Menurut Gino Irwan, pihaknya selaku wakil rakyat memiliki kewenangan sesuai aturan yang berlaku, oleh karena itu, pihaknya pasti tindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
"Kita tidak ingin persoalan menjadi berlarut- larut, karena idealnya masalah pasti ada solusi. Pihak masyarakat, pemerintah kabupaten, Pemerintah Provinsi dan Investor harus menjalankan aturan dan peraturan yang berlaku," ujarnyaSalah seorang peserta audiensi mengatakan, pihaknya jauh- jauh sebelum usaha pertambangan itu dilakukan, pihaknya telah merasa tidak dilibatkan.
Editor : MS
