Lewat Sosper, Nanda Satria Dorong Masyarakat Pahami Program Kesejahteraan Sosial Pemerintah

Lewat Sosper, Nanda Satria Dorong Masyarakat Pahami Program Kesejahteraan Sosial Pemerintah
Lewat Sosper, Nanda Satria Dorong Masyarakat Pahami Program Kesejahteraan Sosial Pemerintah

PADANG, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Barat (DPRD Sumbar) Nanda Satria melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 8 Tahun 2019.

Menurut Nanda Perda merupakan turunan dari undang-undang dan ditetapkan oleh anggota DPRD melalui rapat paripurna. Saat ini sosialisasi Perda nomor 8 Tahun 2019, tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosiadi Taman Melati joya Padang, pada Jumat (13/3/2026).

" Kita harus tau mana poksi dari kota dan mana poksi dari provinsi, Saya ingin ada masukan dari masyarakat bagaimana Program tentang kesejahteraan sosial ini. Dan ada masukan nanti akan di bahas di DPRD," ungkap Nanda.

Nanda memaparkan Perda Kesejahteraan sosial ini menyangkut ini tentang hidup masyarakat banyak, sehingga perlu dibahas lebih rinci dan dibuatkan Perdanya agar anggaranya jelas.

"Saya harap bapak- ibu menyampaikan kepada masyarakat tentang fungsi perda kesejahteraan Sosial ini agar masyarakat tau cara mendapatkan bantuan dan syaratnya, lanjut Nanda.

Editor : MS
Banner JPS- Insanul KamilBanner HUT BUMN - JPSBanner Nindya - JPS
Bagikan

Berita Terkait
Terkini