Padang, - Pemerintah Kota (Pemko) Padang menyiapkan pelaksanaan takbiran dan salat Idul Fitri 1447 Hijriah di Masjid Agung Nurul Iman. Pelaksanaan kegiatan keagamaan tersebut masih menunggu hasil sidang isbat pemerintah pusat.
Untuk memastikan kesiapan pelaksanaan, Pemko Padang menggelar rapat koordinasi di Balai Kota Padang, Kamis (12/3/2026). Rapat ini melibatkan unsur pemerintah, Kementerian Agama, MUI, serta organisasi perangkat daerah terkait.
Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menegaskan bahwa perbedaan penetapan awal Syawal merupakan hal yang wajar dalam Islam. Ia menjelaskan, perbedaan tersebut muncul karena penggunaan metode hisab dan rukyah yang sama-sama memiliki dasar keilmuan.
“Perbedaan ini bukan persoalan organisasi, tetapi bagian dari perbedaan mazhab ulama. Karena menyangkut ibadah dan keyakinan, hal ini menjadi hubungan pribadi antara manusia dengan Tuhan,” ujar Maigus Nasir.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa berdasarkan pengalaman sebelumnya, sebagian masyarakat cenderung mengikuti penetapan Idul Fitri melalui metode hisab yang sering lebih awal. Oleh karena itu, Pemko Padang menyiapkan skenario pelaksanaan salat Idul Fitri di dalam masjid.
“Kami menyiapkan opsi pelaksanaan di Masjid Agung Nurul Iman agar suasana ibadah tetap khusyuk, meskipun jumlah jamaah tidak terlalu besar,” tambahnya.Dalam rapat tersebut, juga disepakati sejumlah pengaturan teknis. Salah satunya pembatasan penggunaan pengeras suara saat takbiran setelah pukul 20.00 WIB. Kebijakan ini bertujuan menjaga ketertiban serta menghormati aktivitas masyarakat lainnya.
Pelaksanaan takbiran akan diserahkan kepada masjid di masing-masing kecamatan. Sementara itu, untuk salat Idul Fitri di Masjid Agung Nurul Iman, penetapan imam dan khatib masih menunggu keputusan final.
Pemko Padang menargetkan pengumuman imam dan khatib dapat dilakukan pada pertengahan Maret. Dengan demikian, masyarakat memiliki waktu yang cukup untuk memperoleh informasi dan mempersiapkan diri menyambut Hari Raya Idul Fitri. (***)
Editor : Editor

