“Kita akan melakukan pemantauan. Untuk sektor perikanan dan peternakan akan dibimbing oleh dinas teknis terkait, sementara usaha kuliner dan perdagangan juga akan kita pantau perkembangannya agar bantuan ini benar-benar dimanfaatkan untuk membuka dan mengembangkan usaha,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan, Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kabupaten Padang Pariaman Hendri Satria menjelaskan bahwa sebelum bantuan disalurkan, pihaknya terlebih dahulu melakukan pendataan, asesmen, serta verifikasi terhadap masyarakat yang terdampak bencana.
“Kami melakukan pendataan terlebih dahulu, kemudian asesmen untuk melihat dampak yang dialami oleh pelaku usaha. Setelah itu kami menanyakan kebutuhan apa yang diperlukan untuk memulai kembali usaha mereka,” jelasnya.
Berdasarkan hasil asesmen tersebut, bantuan kemudian dipetakan ke dalam tiga sektor usaha, yaitu kuliner dan perdagangan, peternakan, serta perikanan.
Untuk sektor kuliner dan perdagangan, bantuan diberikan dalam bentuk peralatan produksi seperti kompor gas, regulator, tabung gas, blender, serta perlengkapan dapur lainnya. Selain itu juga diberikan bahan baku usaha seperti tepung terigu, beras, dan kebutuhan pokok lainnya.
“Saat bencana banjir, banyak peralatan produksi mereka yang hanyut atau rusak. Karena itu kita bantu agar mereka bisa langsung kembali berproduksi,” ujarnya.
Ia menambahkan, dari total bantuan senilai Rp2 juta per penerima, sekitar Rp1,75 juta diberikan dalam bentuk barang usaha, sementara Rp250 ribu diberikan dalam bentuk uang tunai sebagai tambahan modal untuk kebutuhan lain yang mungkin belum tercakup dalam bantuan.Hendri juga menegaskan bahwa pemerintah daerah akan melakukan pemantauan lanjutan agar bantuan yang diberikan benar-benar dimanfaatkan sesuai dengan tujuan program.
“Kita bekerja sama dengan dinas teknis seperti Dinas Perikanan dan Dinas Peternakan untuk melakukan pengawasan dan pendampingan. Harapannya bantuan ini benar-benar memberikan dampak bagi perkembangan usaha masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan bahwa 250 penerima bantuan tersebut merupakan penerima yang telah terverifikasi pada tahap awal sesuai dengan pagu bantuan yang tersedia dari Komisi VII DPR RI.
Editor : MS

