Berdasarkan hasil pemeriksaan BPKP, ditemukan sejumlah potensi kerugian keuangan negara dalam pelaksanaannya. Karena itu, pemerintah daerah harus menerapkan prinsip kehati-hatian agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Namun demikian, Annisa menegaskan bahwa dirinya tidak ingin berlarut-larut pada persoalan masa lalu dan memilih fokus pada solusi konkret demi menjawab kebutuhan masyarakat.
“Yang terpenting hari ini adalah bagaimana masyarakat kembali mendapatkan penerangan jalan yang layak. Kita fokus pada solusi,” tegasnya.
Sebagai langkah nyata, Pemkab Dharmasraya pada bulan Maret ini akan melaksanakan pemasangan sekitar 700 titik lampu PJU dengan skema meterisasi. Melalui skema ini, setiap titik lampu akan menggunakan meteran tersendiri sehingga lebih transparan, terkontrol, dan akuntabel dalam pengelolaan anggarannya. Langkah tersebut diharapkan mampu mengatasi persoalan penerangan jalan secara bertahap, sekaligus memastikan tata kelola keuangan daerah tetap berjalan sesuai aturan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati bersama Forkopimda dan DPRD juga menyerahkan berbagai bantuan sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan keagamaan dan kemasyarakatan. Pemerintah Kabupaten Dharmasraya memberikan bantuan sebesar Rp10 juta untuk masing-masing masjid di enam nagari di Kecamatan Pulau Punjung.Khusus untuk Masjid Besar Babussalam yang dikunjungi, bantuan tambahan juga diserahkan berupa 20 mushaf Alqur’an, 20 lehar, serta dua rol tikar untuk menunjang kenyamanan jamaah dalam beribadah.
Selain itu, Ketua Baznas Baznas Dharmasraya, Z Lubis turut menyerahkan bantuan sebesar Rp3 juta, sementara Kepala Cabang Bank Nagari Cabang Pulau Punjung Rusdi memberikan bantuan senilai Rp2,5 juta.(**)
Editor : MS