Selain itu, BPRN juga meminta Pemerintah Nagari mengalokasikan anggaran dalam perubahan APB Nagari guna mendukung proses penyusunan hingga penetapan Pernag.
Di sisi lain, BPRN mendorong Kepala Dinas PMDPPKB agar mengingatkan para wali nagari mengenai pentingnya Adat Salingka Nagari sebagai fondasi utama dalam membangun kehidupan masyarakat yang tertib, beradat, dan berkelanjutan. (***)Baca juga: Kajari Panggil Pendamping Desa Nagri Gurun Yang Larang Kerjasama Penggemukan Sapi Lintas Kecamatan
Editor : Editor


