Sijunjung, - Lapas Kelas II B Muara Sijunjung menggelar Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal dan Narkoba, Jumat (9/5/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas II B Muara Sijunjung, Ahmad Junaidi, dan melibatkan tim gabungan.
Kepala Lapas, Ahmad Junaidi, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor M.IP-63.OT.02.01 Tahun 2025 tentang Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Khususnya pada angka 6 yang menargetkan pemberantasan peredaran narkoba dan penipuan dengan berbagai modus di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di seluruh Indonesia.
“Kami menggelar kegiatan Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal dan Narkoba di lingkungan Lapas Kelas II B Muara Sijunjung, yang dihadiri APH (Aparat Penegak Hukum) TNI/Polri, BNNK Sawah Lunto, dan Kesbanglinmas Kabupaten Sijunjung,” ujar Ahmad Junaidi.
Acara ini dihadiri oleh tim gabungan yang terdiri dari BNNK Sawah Lunto, anggota Polres Sijunjung, anggota Kodim 0310/SS, Kesbangpol Kabupaten Sijunjung, serta petugas Lapas Kelas II B Muara Sijunjung.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, dilakukan penggeledahan di seluruh kamar hunian dengan pendekatan yang humanis. Petugas menerapkan prosedur pemeriksaan badan secara bergantian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), sementara penggeledahan isi kamar dilaksanakan secara transparan di bawah pengawasan perwakilan warga binaan.
Selain itu, tes urine dilaksanakan terhadap 10 orang petugas dan 15 warga binaan yang dipilih secara acak. Hasilnya, seluruh tes urine dinyatakan negatif.Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, antara lain 8 buah tali, 1 botol, 3 pinset, 3 penjepit buku, 8 paku, 5 sendok besi, 10 alat cukur, 3 gunting kuku, 4 gulung benang, dan 14 korek api. Barang-barang temuan tersebut langsung dimusnahkan di tempat.
“Kami berharap Lapas Kelas II B Muara Sijunjung bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan. Warga binaan kami diharapkan dapat berbakti kepada masyarakat setelah bebas nantinya,” pungkas Ahmad Junaidi. (***)
Editor : Editor

