PADANG — Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah memberikan sejumlah masukan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan DPRD Sumbar dalam rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD Sumbar, Senin (11/5/2026). Dua Ranperda yang dibahas yakni perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan serta Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Mahyeldi menegaskan regulasi yang disusun harus memperhatikan kewenangan daerah dan kemampuan fiskal pemerintah agar dapat diterapkan secara efektif.
“Peraturan daerah yang dihasilkan nantinya harus dapat dilaksanakan secara efektif dan tidak menimbulkan permasalahan dalam implementasinya,” ujar Mahyeldi.
Terkait Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan, Mahyeldi mengapresiasi inisiatif DPRD Sumbar yang dinilai responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan tantangan zaman. Menurutnya, substansi Ranperda telah mengakomodasi sejumlah kebutuhan strategis daerah, seperti pembangunan asrama sekolah, penguatan pendidikan karakter berbasis budaya lokal, pendidikan inklusif, penguatan vokasi, hingga sistem pendidikan adaptif kebencanaan.Meski demikian, ia meminta sejumlah pengaturan diperjelas, di antaranya terkait indikator sekolah yang perlu dukungan asrama, pola kemitraan SMK dengan dunia usaha dan industri, serta mekanisme penerimaan murid baru agar tetap selaras dengan kebijakan nasional.
Editor : MS

