Padang, - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian tanggapan Gubernur terhadap Ranperda Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan serta Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, sekaligus penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Penyelenggaraan Jalan Provinsi, Senin (11/6/2026) di ruang Sidang Utama.
Rapat paripurna dipimpin lansung oleh Ketua DPRD Sumbar Muhidi didampingi wakil ketua Iqra Chissa dan Nanda Satria, Sekwan Maifrizon, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Dahrul Idris serta anggota dewan yang hadir sesuai quorum rapat.
Sementara dari pihak Pemprov Sumbar dihadiri Gubernur Mahyeldi serta jajaran OPD dan unsur Forkopimda Sumbar.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sumbar, Muhidi menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Pemerintah Daerah atas capaian pertumbuhan ekonomi daerah pada triwulan I tahun 2026 sebesar 5 07% berdasarkan data Badan Pusat Statistik.
Capaian tersebut merupakan indikator penting yang menunjukkan bahwa roda pembanqunan daerah bergerak secara positif di tengah dinamika global yang penuh ketidakpastian dan proses pemulihan pascabencana yano masih berlangsung pada saat ini.
Pertumbuhan ekonomi ini tentu tidak hadir dengan sendirinya, melainkan melalui kerja keras, konsistensi kebijakan, penquatan tata kelola pemerintahan, serta sinerg antara pemerintah daerah, DPRD, dunia usaha, dan seluruh elemen masyarakat."Kami memandang bahwa capaian ini menjadi modal strategis untuk memperkuat daya saing daerah, meningkatkan investasi, memperluas kesempatan kerja, serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan," ujar Muhidi
Dalam rapat tersebut. seluruh fraksi DPRD Sumbar menyampaikan berbagai catatan, kritik, dan masukan terkait kondisi infrastruktur jalan, tata kelola regulasi, hingga pemerataan pembangunan di daerah.
Fraksi PDI Perjuangan-PKB menekankan pentingnya sinkronisasi pembangunan jalan dengan proyek strategis nasional, peningkatan anggaran infrastruktur, serta pemerataan pembangunan hingga daerah terisolir seperti Kepulauan Mentawai. Fraksi juga menyoroti tingginya kerusakan jalan akibat kendaraan ODOL dan mendorong peningkatan alokasi pajak kendaraan untuk infrastruktur jalan.
Fraksi NasDem menyoroti lemahnya pengawasan kendaraan bertonase berlebih, keterbatasan anggaran, serta ketimpangan pembangunan antarwilayah. NasDem juga meminta kejelasan mekanisme sanksi penanganan darurat infrastruktur serta percepatan pembangunan jalan vital seperti kawasan Sicincin.
Editor : Editor

