Dalam rapat itu, Ketua Asosiasi Resort Mentawai turut menyoroti maraknya investasi asing di Mentawai yang dinilai belum seluruhnya berjalan sesuai aturan. Ia mengungkapkan hampir 90 persen resort di Mentawai merupakan penanaman modal asing (PMA), namun sebagian menggunakan nama lokal.
Menurutnya, hal seperti ini mesti ditertibkan sejak awal agar tidak menjadi permasalahan dikemudian hari. Termasuk dalam sisi eksploitasi lingkungan, harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami khawatir daerah tidak mendapat manfaat apa-apa kalau tata kelolanya tidak dipersiapkan dengan baik sejak sekarang,” ujarnya.
Karena itu, asosiasi meminta Pemerintah Provinsi Sumbar melakukan audit lapangan dan penertiban terhadap resort yang melanggar aturan.“Kami ingin pariwisata Mentawai maju, tapi maju yang bermartabat dan taat hukum,” tegasnya. (adpsb/cen/bud)
Editor : MS

