“Parkir liar harus ditertibkan. Jika memang dibutuhkan masyarakat, legalkan dan tata dengan baik. Namun jika ilegal dan meresahkan, tindak tegas, karena parkir yang sudah resmi sekarang harus didigitalisasi sesuai perkembangan teknologi,” pungkas Wali Kota.
Sertijab tersebut turut dihadiri Kadishub Sumbar, Dedy Diantolani, Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Sumatera Barat, Teguh Afrianto, Dandenpom I/4 Padang, Letkol Cpm Binson Simbolon, unsur Forkopimda, serta Tim Percepatan Pembangunan (TPP) Kota Padang, sejumlah kepala OPD, termasuk mantan Kadishub Kota Padang, Firdaus Ilyas, dan mitra kerja Dishub Kota Padang. (***) Editor : Editor

