Padang, - Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumbar Doni Harsiva Yandra dan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumbar Bakri Bakar mangkir dari panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, Senin (18/5/2026).
Keduanya sedianya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kredit bermasalah salah satu bank plat merah dengan tersangka Beny Saswin Nasrun (BSN).
Kepala Kejari Padang DR Koswara SH MH mengatakan, kedua legislator itu dipanggil terkait persoalan gaji BSN yang disebut masih dibayarkan meski statusnya sudah tersangka dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Namun, kedua saksi tidak datang dan tanpa pemberitahuan,” kata Koswara.
Menurut dia, penyidik langsung menjadwalkan pemanggilan kedua terhadap Doni Harsiva Yandra dan Bakri Bakar pada Rabu (20/5/2026). Surat pemanggilan ulang disebut sudah dikirimkan ke Sekretariat DPRD Sumbar.
“Rabu besok dipanggil lagi untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” tegasnya.Tak hanya itu, Kejari Padang juga kembali memanggil Sekretaris DPRD Sumbar Maifrizon. Sebelumnya, Maifrizon bersama Kabag Keuangan dan bendahara Sekretariat DPRD Sumbar sudah lebih dulu diperiksa pada 7 Mei lalu terkait pembayaran gaji, tunjangan hingga dana pokok pikiran (pokir) BSN.
“Sekwannya juga kita panggil lagi,” ujar Koswara.
Namun, Maifrizon mengaku tidak mengetahui adanya pemanggilan terhadap Doni dan Bakri pada Senin (18/5/2026). Menurut dia, pimpinan dan anggota DPRD Sumbar sedang menjalani agenda kunjungan luar daerah.
“Setahu abang alun ado panggilan lai. Mungkin baru mau dipanggil,” ujar Maifrizon melalui pesan WhatsApp.
Editor : Editor