Resonansi Hari Kebangkitan Nasional: Menjaga Tunas Bangsa di Tengah Kegelisahan Demokrasi

Irdam Imran, Penulis. (Foto: Ist)
Irdam Imran, Penulis. (Foto: Ist)

Oleh: Irdam Imran, Penulis

Peringatan Hari Kebangkitan Nasional 2026 kembali menjadi momentum refleksi tentang arah perjalanan bangsa. Di tengah dinamika politik, tekanan ekonomi global, dan kegelisahan sosial yang terus terasa, pesan-pesan kebangkitan nasional tidak lagi cukup hanya menjadi slogan seremonial tahunan. Kebangkitan harus dimaknai sebagai keberanian merawat kedaulatan negara sekaligus menjaga harapan rakyat.

Pesan yang disampaikan Senator RI asal Sumatera Barat, Irman Gusman, melalui media sosialnya terasa menarik untuk dicermati. Dengan mengangkat tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”, terdapat penekanan bahwa masa depan Indonesia sesungguhnya bertumpu pada kemampuan negara merawat generasi penerus di tengah perubahan zaman yang semakin kompleks.

Kalimat sederhana seperti “bangkit bukan hanya tentang berdiri setelah jatuh” memiliki resonansi yang lebih luas dalam kehidupan berbangsa saat ini. Indonesia memang tidak sedang runtuh sebagai negara, tetapi publik merasakan adanya kelelahan demokrasi. Polarisasi politik, pragmatisme kekuasaan, hingga menurunnya kepercayaan terhadap institusi publik menjadi tanda bahwa bangsa ini membutuhkan energi kebangkitan baru yang lebih substansial.

Dalam konteks itu, kebangkitan nasional semestinya tidak hanya dipahami sebagai romantisme sejarah Budi Utomo tahun 1908, melainkan sebagai upaya menghidupkan kembali semangat konstitusi, etika kekuasaan, dan keberpihakan kepada rakyat kecil. Sebab bangsa yang besar bukan hanya diukur dari pembangunan fisik atau pertumbuhan ekonomi semata, tetapi juga dari kemampuan menjaga keadilan sosial dan martabat demokrasi.

Pesan tentang “menjaga persatuan dan merawat kebhinekaan” juga menjadi penting di tengah derasnya arus media sosial yang sering kali memperuncing perbedaan. Persatuan hari ini tidak cukup dijaga dengan pidato formal, tetapi membutuhkan keteladanan elit politik dalam berbicara dan bertindak. Ketika elit terlalu sibuk membangun citra dan menyerang lawan politik, maka rakyat perlahan kehilangan teladan kebangsaan.

Hari Kebangkitan Nasional seharusnya menjadi pengingat bahwa republik ini lahir dari semangat kolektif, bukan semangat saling meniadakan. Para pendiri bangsa dahulu berbeda latar belakang, organisasi, bahkan ideologi, tetapi memiliki titik temu: cinta tanah air dan keberanian melawan ketidakadilan.

Karena itu, menjaga tunas bangsa tidak bisa hanya dibebankan kepada sekolah dan keluarga. Negara juga memiliki tanggung jawab besar menghadirkan pendidikan yang berkualitas, lapangan kerja yang luas, dan ruang demokrasi yang sehat bagi generasi muda. Jika anak-anak muda terus dipertontonkan praktik politik transaksional, korupsi, dan perebutan kekuasaan tanpa etika, maka yang tumbuh bukan optimisme, melainkan sinisme terhadap negara.

Di sisi lain, kedaulatan negara hari ini juga menghadapi tantangan baru. Ketergantungan ekonomi global, tekanan geopolitik, serta pengaruh oligarki dalam demokrasi elektoral membuat negara sering terlihat gamang dalam menentukan arah kebijakan. Dalam situasi seperti itu, semangat kebangkitan nasional harus diterjemahkan menjadi keberanian memperkuat kemandirian bangsa, baik di sektor pangan, energi, pendidikan, maupun ekonomi rakyat.

Momentum Harkitnas 2026 mestinya menjadi ruang evaluasi nasional: apakah demokrasi kita sedang bergerak menuju penguatan konstitusi atau justru terjebak dalam konsolidasi kekuasaan yang berlebihan? Sebab kebangkitan nasional sejati hanya mungkin lahir jika rakyat merasa memiliki negara, merasa dilindungi hukum, dan merasa suaranya masih berarti dalam demokrasi.

Editor : Editor
Banner Infografis
Bagikan

Berita Terkait
Terkini