Oleh: Kevin Philip, Peneliti Spektrum Politika & Mahasiswa Magister Ilmu Politik Universitas Andalas
Kematian sembilan penambang emas ilegal di Sintuk, Jorong Koto Guguk, Nagari Guguk, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, semestinya menjadi momen perenungan paling serius bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Namun yang tampak justru sebaliknya: tragedi berubah menjadi panggung pencitraan politik yang dipenuhi kunjungan simbolik, narasi moralistik, dan pertunjukan empati yang datang terlambat.
Di atas tanah longsor yang menelan nyawa rakyat kecil, negara daerah hadir bukan sebagai penyelesai masalah, melainkan sebagai narator yang sibuk menjelaskan bahwa pemerintah “sudah berupaya”. Pertanyaannya sederhana: jika memang sejak lama Pemerintah Provinsi mengetahui bahwa Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) adalah ancaman serius, mengapa baru bergerak agresif setelah sembilan nyawa melayang?
Ini inti kritik yang tidak boleh ditutupi oleh dokumentasi kunjungan lapangan, dialog dengan penambang, atau unggahan media sosial penuh belasungkawa. Publik Sumatera Barat hari ini mulai jenuh dengan pola kepemimpinan yang terlalu sibuk membangun kesan hadir di tengah tragedi, tetapi gagal menunjukkan ketegasan sebelum tragedi itu terjadi.
Selama bertahun-tahun, PETI bukan fenomena tersembunyi. Aktivitasnya terang-benderang. Ratusan box talang berdiri di sungai. Ponton-ponton bekerja siang malam. Alat berat keluar masuk kawasan tambang. Bahkan masyarakat biasa pun tahu lokasi-lokasi tambang ilegal tersebut. Ironisnya, pemerintah seolah baru “terkejut” ketika longsor memakan korban jiwa.
Di sinilah publik patut curiga: apakah pemerintah memang tidak mampu mengendalikan PETI, atau justru terlalu nyaman membiarkan persoalan itu hidup selama masih bisa dikelola sebagai komoditas politik dan pencitraan?Kunjungan Gubernur Mahyeldi Ansharullah ke Sijunjung pasca-tragedi memang terlihat heroik di permukaan. Meninjau lokasi. Berdialog dengan penambang. Mendatangi rumah duka korban. Mengeluarkan pernyataan normatif tentang keselamatan dan lingkungan. Tetapi seluruh adegan itu menghadirkan pertanyaan: mengapa tindakan konkret tidak dilakukan jauh sebelum kamera media datang?
Politik pencitraan yang selama ini diandalkan oleh Gubernur Mahyeldi hingga hari ini terlalu sering menjadikan tragedi sebagai panggung empati sesaat. Ia datang ketika korban sudah berjatuhan, berbicara panjang di depan media, lalu meninggalkan persoalan tanpa perubahan berarti. Yang terlihat akhirnya bukan ketegasan pemerintah, melainkan rutinitas simbolik yang berulang: hadir, berbicara, didokumentasikan, lalu selesai.
Yang lebih problematik, narasi yang dibangun pemerintah saat ini terkesan ingin memindahkan fokus dari kegagalan pengawasan menuju jargon legalisasi tambang rakyat melalui WPR dan IPR. Padahal persoalan utamanya bukan sekadar legal atau ilegal. Persoalannya adalah lemahnya keberanian pemerintah daerah menghadapi jaringan ekonomi-politik di belakang PETI.
Publik tahu bahwa tambang ilegal tidak mungkin bertahan bertahun-tahun tanpa adanya pembiaran sistematis. Ketika gubernur sendiri dalam FGD Forkopimda mulai menyinggung adanya dugaan “oknum beking”, maka sesungguhnya itu pengakuan tidak langsung bahwa pemerintah daerah selama ini kalah atau mungkin sengaja kalah menghadapi para pemain tambang ilegal.
Editor : Editor