Pemerintah Pastikan Harga Ekspor Ikut Pasar Dunia, Tidak Ada Skema Beli Murah

Ilustrasi.
Ilustrasi.

Jakarta, - Pemerintah membantah keras isu yang beredar di kalangan pelaku industri sawit mengenai rencana PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) untuk membeli minyak sawit mentah (CPO) dari perusahaan maupun petani dengan harga murah.

Narasi resmi yang disampaikan justru menegaskan bahwa harga ekspor akan tetap mengikuti acuan pasar internasional, dan keberadaan DSI difokuskan pada perbaikan tata kelola ekspor sumber daya alam.

Managing Director Stakeholders Management & Communications Danantara Indonesia, Rohan Hafas, menegaskan bahwa BUMN baru tersebut akan menjual komoditas sesuai harga pasar global.

“Harganya akan sebagus harga di pasar,” ujarnya dalam konferensi pers di Wisma Danantara, Rabu (20/5).

Rohan menambahkan bahwa komoditas seperti batu bara dan CPO sudah memiliki acuan harga internasional yang jelas, termasuk melalui bursa. DSI dijadwalkan mulai bertransaksi sebagai pembeli langsung dari produsen dalam negeri sebelum menjual ke pasar internasional.

CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, menjelaskan bahwa fokus utama pembentukan DSI bukan untuk menekan harga sawit petani, melainkan menutup celah praktik under invoicing dan transfer pricing yang selama ini menggerus penerimaan negara. Berdasarkan penelusuran pemerintah terhadap 10 perusahaan secara acak, ditemukan pola di mana perusahaan Indonesia menjual komoditas ke anak usahanya di Singapura sebelum dikirim ke Amerika Serikat.

"Pengiriman fisik langsung dari Indonesia ke AS, namun dokumen transaksi direkayasa melalui Singapura. Berdasarkan pembandingan dengan data impor AS, harga jual ke negara tujuan bisa mencapai dua kali lipat dibanding harga ekspor yang dilaporkan dari Indonesia," ungkap Rosan.

Ia menyebut langkah ini sejalan dengan prinsip OECD mengenai tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas perdagangan.

Namun demikian, sentimen pasar sempat goyah usai pengumuman kebijakan ini. Perhimpunan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) mencatat penurunan harga Tandan Buah Segar (TBS) di sejumlah daerah penghasil. Di Sumatera Selatan, harga TBS turun dari Rp3.577/kg menjadi Rp2.722/kg. Penurunan serupa terjadi di Kalimantan Tengah (Rp3.483 menjadi Rp3.163/kg), Riau (Rp3.397/kg menjadi Rp3.070/kg), Jambi (Rp3.266/kg menjadi Rp2.944/kg), dan Sumatera Utara (Rp3.299 menjadi Rp2.899/kg).

Ketua Umum POPSI, Mansuetus Darto, menilai ketidakpastian aturan teknis memicu kepanikan pasar dan spekulasi yang langsung menekan harga di tingkat petani.

Editor : Editor
Banner InfografisBanner PLN Black Out
Bagikan

Berita Terkait
Terkini