Jakarta, - Persoalan menjaga keseimbangan bumi ternyata sudah tertulis di dalam Alquran sejak 15 abad silam. Bumi memang diciptakan Sang Khalik untuk kesejahteraan manusia, namun pemanfaatannya tidak boleh dilakukan secara brutal dan wajib memperhatikan keseimbangan alam.
Hal tersebut disampaikan oleh Dr. Afdholi Ali Rahman, SQ, MA, dalam pengajiannya pada Malam Idul Adha di Jakarta, Rabu (27/5/2026).
"Ada dua bentuk pengrusakan bumi oleh manusia. Pertama, merusak secara fisik, yaitu mengambil hasil bumi tanpa memikirkan keseimbangan alam," ujar Ustad Afdholi.
Ia menjelaskan bahwa bumi diciptakan untuk menyejahterakan manusia, namun ekosistemnya wajib dijaga. Menurutnya, pemerintah saat ini sedang giat merawat alam, padahal perintah tersebut sudah tercantum dalam Alquran sejak lama.
"Pemerintah keras merawat alam, padahal 15 abad lalu Alquran sudah menggarisbawahi, menjaga keseimbangan alam. Ketika terjadi bencana, jangan alam yang disalahkan. Itu justru tanda manusia tak mampu menjaga alam," katanya.
Ustad Afdholi menegaskan bahwa terjadinya bencana alam tidak boleh langsung disimpulkan sebagai kehendak Allah SWT semata. Bencana yang membunuh banyak orang kerap merupakan akibat ulah tangan manusia yang membabi buta merusak bumi, melalui pengerukan tanah tanpa mau merehabilitasinya setelah emas dan batu bara dikuras, serta hutan yang dibabat habis.Bentuk kedua kerusakan, lanjutnya, adalah kerusakan non-fisik, yakni perilaku manusia yang mengotori bumi dengan dosa-dosa. Ketika dosa itu sudah melampaui batas, alam berbalik menjadi cambuk yang menyadarkan manusia. Ia merujuk pada Surat Al-Baqarah ayat 11 yang menyinggung orang-orang yang membuat kerusakan di bumi namun mengaku sebagai pihak yang justru memperbaiki.
Penegasan serupa juga terdapat dalam Surat Luqman ayat 20, yang mengingatkan bahwa Allah telah menundukkan apa yang ada di langit dan bumi untuk manusia sebagai nikmat, sehingga menyia-nyiakannya adalah bentuk kufur nikmat.
"Konsep halal dalam Alquran tidak berdiri sendiri, melainkan selalu dibarengi tayib atau baik. Artinya, memanfaatkan sumber daya yang halal tetap harus dilakukan dengan cara yang baik dan tidak merusak," tegasnya.
Musibah, menurut Ustad Afdholi, pada hakikatnya bermakna ujian, tetapi maknanya berbeda tergantung kepada siapa ia jatuh. "Kepada orang saleh, musibah bermakna ujian. Kepada manusia yang setengah baik dan setengah buruk, musibah adalah peringatan. Tapi kalau musibah menjadi persekot azab, itu ditujukan kepada manusia yang tak mengindahkan peringatan, baik dari pemerintah maupun ahli kitab," paparnya.
Editor : Editor