Padang, - Pemerintah Kota (Pemko) Padang kembali menorehkan prestasi gemilap di bidang tata kelola keuangan daerah dengan meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat, Sudarminto Eko Putra, kepada Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, di Kantor BPK Perwakilan Sumbar, Jumat (29/5/2026).
Prestasi ini menandai pencapaian opini WTP yang ke-13 kalinya bagi Pemko Padang dan ke-12 secara berturut-turut sejak tahun anggaran 2014. Penyerahan LHP tersebut juga dilakukan secara bersamaan dengan tujuh kepala daerah lainnya di Sumatera Barat.
Maigus Nasir menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran Pemko Padang dan tim dari BPK Perwakilan Sumbar atas sinergi yang terjalin selama proses audit berlangsung.
Menurutnya, opini WTP bukan sekadar capaian administratif semata, melainkan menjadi indikator penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
"Ini adalah hasil dari kerja keras bersama. Kami ingin memastikan capaian ini menjadi titik tolak untuk memperkuat integritas, efisiensi, dan transparansi anggaran demi kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat," ujar Maigus Nasir.Ia menegaskan bahwa Pemko Padang terus berkomitmen meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sebagai bagian dari implementasi Program Unggulan (Progul) “Padang Amanah” yang menjadi fokus kepemimpinannya bersama Wali Kota Padang Fadly Amran.
Seluruh catatan dan rekomendasi dari BPK akan menjadi bahan evaluasi untuk pembenahan berkelanjutan, terutama dalam meningkatkan kualitas layanan publik, optimalisasi pendapatan daerah, serta membangun birokrasi yang bersih dan responsif.
"Pemko Padang berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Komitmen ini merupakan implementasi dari Progul Padang Amanah," katanya.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sumbar, Sudarminto Eko Putra, menegaskan bahwa opini WTP yang diterima pemerintah daerah menunjukkan laporan keuangan telah disajikan secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan.
Editor : Editor