Selain penguatan regulasi, Ombudsman menilai pentingnya pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan koperasi dan pemasaran produk unit usaha di Koperasi. Sistem administrasi dan layanan berbasis teknologi dinilai mampu meningkatkan efisiensi, menjangkau pasar yng luas, dan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada anggota.
Sementara itu, Pengawas Koperasi Kota Padang, Dafi, memberikan sejumlah masukan strategis. Pertama, usaha yang dijalankan koperasi diharapkan tidak beririsan secara langsung dengan usaha masyarakat setempat agar tidak menimbulkan persaingan yang dapat mengganggu sumber penghidupan warga. Melain Koperasi seharusnya menjadi ujung tombak peningkatan perekonomian di masyarat.
"Koperasi harus menjadi ujung tombak perekonomian di masyarakat, ketika masyarakat tidak bisa mengekspor/memasarkan produknya, seharusnya Koperasi bisa bermain di tanah itu, tandas nya"
Kedua, diperlukan kejelasan regulasi terkait status fasilitas serta sarana dan prasarana yang diberikan oleh PT Agrinas, apakah bersifat pinjam pakai atau dihibahkan kepada pengurus koperasi. Kejelasan status aset tersebut dinilai penting untuk menjamin kepastian hukum dan keberlanjutan pengelolaan koperasi.
Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya Ombudsman RI dalam mengawal implementasi program prioritas nasional sekaligus memastikan tata kelola pelayanan publik dan pengelolaan koperasi berjalan sesuai prinsip-prinsip akuntabilitas, transparansi, dan bebas dari praktik maladministrasi. Dengan dukungan regulasi yang kuat, sumber daya manusia yang memadai, serta fasilitas pendukung yang memadai, Koperasi Merah Putih diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat.“Terakhir, Manager Nasution menyampaikan bahwa Ombudsman akan terus bersama program-program pemerintah. Sikap kami jelas, mendukung dan mengawal agar pelaksanaannya berjalan baik serta terhindar dari maladministrasi,”. (***)
Editor : Editor
