Tim Ahli DPRD Sumbar Bahas Efektivitas Perda No 5 Tahun 2020 dalam Menjawab Persoalan LGBT

Tim Ahli DPRD Sumbar Bahas Efektivitas Perda No 5 Tahun 2020 dalam Menjawab Persoalan LGBT
Tim Ahli DPRD Sumbar Bahas Efektivitas Perda No 5 Tahun 2020 dalam Menjawab Persoalan LGBT

Padang - Tim Ahli DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat rutin di Ruang Khusus II kantor DPRD Provinsi Sumatera Barat, Rabu (10/6/2026).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Tim Ahli DPRD Sumbar, HM Nurnas, dan dihadiri seluruh anggota tim ahli.

Dalam rapat kali ini, Tim Ahli DPRD Sumbar mengangkat topik pembahasan mengenai "Apakah Perda Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat dapat menyelesaikan permasalahan LGBT di Provinsi Sumatera Barat?"

HM Nurnas mengatakan, diskusi tersebut bertujuan untuk memberikan pandangan yang komprehensif terkait efektivitas regulasi daerah dalam merespons berbagai dinamika sosial yang berkembang di tengah masyarakat.

"Tim Ahli DPRD Sumbar berupaya memberikan masukan dari berbagai sudut pandang, baik dari aspek hukum, sosial, budaya maupun implementasi kebijakan, sehingga dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan dan penyusunan kebijakan daerah," ujar Nurnas.

Editor : MS
Banner InfografisBanner JPS - BolaBanner - Gor
Bagikan

Berita Terkait
Terkini