Jakarta, - Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta menargetkan sebanyak 1.001 badan publik mengikuti Elektronik Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026. Target tersebut meningkat signifikan dibandingkan pelaksanaan E-Monev 2025 yang diikuti 829 badan publik.
Ketua KI DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, menegaskan bahwa angka 1.001 bukan sekadar target administratif, melainkan simbol perluasan budaya keterbukaan informasi publik di Ibu Kota.
“Target 1.001 badan publik bukan hanya soal angka. Ini adalah representasi semangat untuk memperluas budaya keterbukaan informasi di Jakarta. Semakin banyak badan publik yang terlibat, semakin kuat tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel,” ujar Harry di Kantor KI DKI Jakarta, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (10/6/2026).
Menurut Harry, E-Monev menjadi instrumen strategis untuk mengukur tingkat kepatuhan badan publik dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Melalui mekanisme tersebut, badan publik tidak hanya dinilai dari aspek administratif, tetapi juga didorong untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat secara berkelanjutan.
Harry mengungkapkan, jumlah peserta E-Monev mengalami peningkatan yang sangat signifikan dalam beberapa tahun terakhir.Pada tahun 2025, sebanyak 829 badan publik mengikuti E-Monev, meningkat sekitar 160 persen dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 519 badan publik.
Selain itu, angka tersebut naik sekitar 223 persen dibandingkan tahun 2023 yang hanya diikuti 232 badan publik. Bahkan jika dibandingkan tahun 2017, jumlah peserta melonjak hingga 1.691 persen dari hanya 49 badan publik.
“Capaian ini menunjukkan meningkatnya kesadaran badan publik terhadap pentingnya keterbukaan informasi. Namun, partisipasi perlu terus diperluas agar manfaat keterbukaan informasi dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat,” katanya.
Harry menekankan bahwa keterbukaan informasi harus menjadi budaya kerja di setiap badan publik serta menjadi bagian dari pelayanan publik yang berkualitas.
Editor : Editor
