Karena itu, KI DKI Jakarta terus mendorong badan publik dari berbagai sektor agar aktif berpartisipasi dalam E-Monev 2026.
Menurutnya, perkembangan tata kelola pemerintahan berbasis digital menuntut badan publik mampu menyediakan informasi yang cepat, mudah diakses, akurat, serta relevan dengan kebutuhan masyarakat.
“Keterbukaan informasi juga menjadi instrumen penting dalam membangun kepercayaan publik. Ketika informasi tersedia secara terbuka dan mudah diakses, kepercayaan masyarakat akan meningkat. Pada akhirnya, keterbukaan informasi menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang lebih efektif,” ujarnya.
Untuk mencapai target 1.001 badan publik, KI DKI Jakarta akan memperkuat sinergi melalui kegiatan sosialisasi, pendampingan, serta pembinaan kepada badan publik.
Langkah tersebut bertujuan membantu badan publik memenuhi standar layanan informasi yang telah ditetapkan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.Selain itu, upaya tersebut diharapkan mampu melahirkan lebih banyak badan publik yang meraih predikat informatif dalam penilaian keterbukaan informasi publik.
“Seribu satu badan publik adalah simbol bahwa keterbukaan informasi harus menjangkau seluruh sektor. Ini bukan sekadar target kuantitatif, melainkan gerakan kolektif untuk memastikan hak masyarakat atas informasi publik terpenuhi secara optimal,” tutup Harry. (***)
Editor : Editor
