Oleh: Irdam Imran, Penulis
Setiap tanggal 15 Juni, masyarakat Kamang memperingati Perang Kamang 1908, sebuah peristiwa bersejarah yang menandai perlawanan rakyat terhadap kebijakan pajak kolonial Belanda.
Perang ini bukan sekadar catatan sejarah lokal Kabupaten Agam atau Sumatera Barat, melainkan bagian penting dari perjalanan panjang bangsa Indonesia dalam melawan ketidakadilan dan penindasan.
Karena itu, peringatan Perang Kamang semestinya ditempatkan dalam kerangka pendidikan sejarah, penghormatan kepada para pejuang, dan penguatan identitas kebangsaan. Ia bukan agenda politik praktis, bukan panggung demokrasi elektoral, dan bukan pula instrumen mobilisasi dukungan untuk kepentingan kekuasaan jangka pendek.
Dalam beberapa tahun terakhir, ruang publik Indonesia semakin dipenuhi oleh logika demokrasi elektoral. Hampir semua kegiatan sosial, budaya, dan sejarah sering kali dibaca melalui kacamata politik.
Tidak jarang sebuah peringatan sejarah dianggap memiliki muatan politik tertentu hanya karena dihadiri pejabat publik atau tokoh politik. Padahal, tidak semua aktivitas publik harus dipersempit menjadi kontestasi kekuasaan.Perang Kamang lahir jauh sebelum republik ini berdiri, jauh sebelum partai politik modern terbentuk, dan jauh sebelum demokrasi elektoral menjadi mekanisme pergantian kekuasaan.
Semangat yang melahirkan Perang Kamang adalah semangat perlawanan terhadap ketidakadilan.
Para pejuang Kamang tidak mempertaruhkan nyawa untuk memenangkan pemilu atau memperoleh jabatan politik. Mereka berjuang demi harga diri masyarakat, demi keadilan, dan demi mempertahankan martabat anak nagari.
Karena itu, memperingati Perang Kamang berarti merawat memori kolektif tentang keberanian rakyat menghadapi kekuasaan yang dianggap menindas.
Editor : Editor
