Namun demikian, ia menegaskan pemerintah tidak mengambil hak pelaku usaha yang sah. Pemerintah hanya memastikan bahwa hak yang memang menjadi milik perusahaan tetap dihormati, sedangkan yang bukan haknya dikembalikan kepada negara untuk kepentingan masyarakat.
"Tujuan pemerintah sederhana, yaitu memastikan pengelolaan sumber daya nasional berlangsung secara adil, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat Indonesia," tutup Dony. (***) Editor : Editor