Anggota DPRD Sumbar Ali Muda Gelar Sosper Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan di Kinali Pasbar

Anggota DPRD Sumbar, Ali Muda, SH, saat memberikan penjelasan mengenai Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 3 Tahun 2023, Nagari Padang Canduh, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Minggu (14/6/2026). (Foto: Ist)
Anggota DPRD Sumbar, Ali Muda, SH, saat memberikan penjelasan mengenai Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 3 Tahun 2023, Nagari Padang Canduh, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Minggu (14/6/2026). (Foto: Ist)

"Kami akan berupaya memperjuangkan berbagai kebutuhan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan peningkatan kapasitas petani dan sarana pendukung perkebunan. Semoga melalui Perda ini, sektor perkebunan di Sumatera Barat semakin maju dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat," katanya. (***)

Editor : Editor
Banner InfografisBanner - Gor
Bagikan

Berita Terkait
Terkini