Fadly menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi tinggi kepada DPRD atas dukungan yang diberikan, yang memungkinkan Pemko Padang kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk ke-13 kalinya.
“Keberhasilan meraih WTP ini adalah bukti sinergi dan kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah,” tegasnya.
Agenda lain yang dibahas adalah perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 guna menyesuaikan prioritas regulasi dengan dinamika kebutuhan daerah.
Hasil pembahasan dan pandangan fraksi nantinya akan diakomodasi untuk penyempurnaan dokumen perubahan anggaran sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah, sebagai dasar pelaksanaan pembangunan di sisa tahun anggaran 2026. (***) Editor : Editor