Atasi Antrean BBM di Sumbar, Gubernur Instruksikan Pembentukan Satgas Pengawasan

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian dan Pengawasan Pendistribusian BBM Subsidi di Padang, Kamis (18/6/2026). (Foto: Ist)
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian dan Pengawasan Pendistribusian BBM Subsidi di Padang, Kamis (18/6/2026). (Foto: Ist)

Padang, - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengambil langkah tegas untuk mengatasi antrean panjang kendaraan yang masih terjadi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menginstruksikan seluruh pemerintah kabupaten dan kota untuk membentuk Satuan Tugas Pengendalian dan Pengawasan BBM Subsidi.

Langkah ini bertujuan memperketat pengawasan distribusi Solar dan Pertalite agar tepat sasaran di setiap daerah.

Instruksi tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi yang digelar di Auditorium Gubernuran Padang, dihadiri bupati, wali kota, unsur Forkopimda, instansi terkait, serta perwakilan Pertamina dan Hiswana Migas.

Mahyeldi menegaskan bahwa antrean yang berlangsung lama bukanlah persoalan sepele, karena telah mengganggu aktivitas masyarakat dan kelancaran perekonomian daerah.

Oleh sebab itu, pengawasan tidak hanya dilakukan di tingkat provinsi, melainkan harus menjangkau hingga ke wilayah kabupaten dan kota.

“Pengawasan harus terpadu dan menyeluruh. BBM subsidi wajib diterima oleh pihak yang benar-benar berhak. Pemerintah daerah harus aktif mengawasi langsung di lapangan,” tegasnya. Ia menambahkan keberhasilan kebijakan ini membutuhkan kerja sama semua pihak, mulai dari pemerintah daerah, aparat hukum, hingga masyarakat.

Sebagai dukungan, sejak 1 April 2026 telah diberlakukan pembatasan pembelian maksimal 50 liter per hari untuk kendaraan pribadi.

Kebijakan ini menjaga ketersediaan dan pemerataan pasokan di seluruh wilayah Sumatera Barat.

Kepala Dinas ESDM Sumbar, Helmi Herianto, menjelaskan bahwa pengawasan diperkuat karena modus penyalahgunaan terus berkembang.

Editor : Editor
Banner InfografisBanner - Gor
Bagikan

Berita Terkait
Terkini