DPD RI dan Urgensi RUU Keuangan Daerah untuk Memperkuat Desentralisasi Fiskal

Irdam Imran, Penulis. (Foto: Ist)
Irdam Imran, Penulis. (Foto: Ist)

Meski demikian, penguatan kapasitas fiskal daerah tidak boleh diartikan sebagai pelepasan kontrol negara terhadap pengelolaan keuangan publik. Justru sebaliknya, peningkatan kewenangan fiskal harus diiringi dengan penguatan sistem akuntabilitas, transparansi, dan pengawasan. Pengalaman selama era otonomi daerah menunjukkan bahwa tantangan korupsi, inefisiensi anggaran, dan rendahnya kualitas belanja publik masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama.

Oleh karena itu, revisi terhadap sistem keuangan negara harus dirancang untuk menciptakan keseimbangan antara kemandirian daerah dan tanggung jawab pengelolaan keuangan publik. Daerah harus diberikan ruang untuk berinovasi, tetapi tetap berada dalam koridor tata kelola yang baik dan pengawasan yang efektif.

Di tengah tantangan pembangunan nasional yang semakin kompleks, Indonesia memerlukan daerah-daerah yang kuat, kreatif, dan mampu menjadi motor pertumbuhan ekonomi. Tujuan tersebut sulit tercapai apabila daerah hanya berperan sebagai pelaksana kebijakan pusat tanpa memiliki keleluasaan fiskal yang memadai.

Karena itu, sudah saatnya DPD RI kembali mengambil inisiatif politik dan konstitusional untuk menghidupkan kembali pembahasan RUU Keuangan Daerah atau mendorong revisi terhadap Undang-Undang Keuangan Negara. Langkah ini bukan semata-mata untuk memperkuat posisi daerah, melainkan untuk memperkuat fondasi pembangunan nasional yang lebih adil, merata, dan berkelanjutan.

Pada akhirnya, keberhasilan desentralisasi fiskal tidak hanya diukur dari besarnya dana yang ditransfer ke daerah, tetapi juga dari kemampuan daerah mengubah sumber daya tersebut menjadi kesejahteraan masyarakat. Ketika daerah memiliki kewenangan, kapasitas, dan ruang fiskal yang memadai, maka cita-cita menghadirkan negara yang lebih dekat kepada rakyat akan semakin mudah diwujudkan. Di titik inilah desentralisasi fiskal menemukan makna sejatinya: membangun Indonesia yang kuat melalui penguatan daerah-daerahnya. (***)

Editor : Editor
Banner InfografisBanner - Gor
Bagikan

Berita Terkait
Terkini