Helmi juga mengapresiasi salah satu SPBU di Kabupaten Solok yang telah menerapkan pengawasan internal terhadap kendaraan yang dicurigai melakukan pelangsiran BBM. Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan bahwa pengawasan yang konsisten dapat menjadi instrumen efektif untuk menekan penyalahgunaan BBM subsidi di lapangan.
Turut mendampingi Gubernur dalam sidak tersebut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sumbar, Irwan; Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Sumbar, Nolly Eka Mardiyanto; serta Kepala Biro Umum Setdaprov Sumbar, Andree Algamar. (adpsb/rmz/bud) Editor : MS