Selain itu, bantuan sosial perorangan melalui pokir dewan diminta untuk ditiadakan ke depannya, sementara penanganan anak jalanan harus ditingkatkan.
“Kami berharap seluruh alokasi dalam KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 ini digunakan secara tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat waktu agar memberikan dampak nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Padang,” pungkas Rustam Effendi. (***) Editor : Editor