Fraksi PAN Berikan Apresiasi dan Catatan Penting Terhadap KUA-PPAS Perubahan APBD 2026

Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Padang Rustam Effendi menyampaikan pandangan dan catatan penting Fraksi PAN terhadap Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna, Sabtu (27/6/2026). (Foto: Ist)
Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Padang Rustam Effendi menyampaikan pandangan dan catatan penting Fraksi PAN terhadap Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna, Sabtu (27/6/2026). (Foto: Ist)

Padang, - Fraksi PAN DPRD Kota Padang menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pansus I, II, III, dan IV beserta mitra kerja dari OPD Pemerintah Kota Padang yang telah merampungkan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Ketua Fraksi PAN, Rustam Effendi, menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang pada Sabtu (27/6/2026).

“Semoga segala upaya, waktu, dan pikiran yang telah dicurahkan menjadi amal ibadah bagi kita semua. Aamiin,” ujarnya.

Rustam menegaskan bahwa kenaikan belanja modal yang mencapai lebih dari 50 persen harus tetap berpedoman pada Surat Edaran Wali Kota Nomor 900.1/377/BPKAD-PDG/2025 tanggal 23 Agustus 2025. Secara rinci, anggaran belanja modal bertambah sebesar Rp304,422 miliar, belanja barang dan jasa naik Rp153,389 miliar, serta belanja hibah bertambah Rp59,350 miliar.

“Kami berharap penambahan ini dapat mempercepat pencapaian visi Kota Cerdas (Smart City) dan Kota Sehat, meningkatkan daya tarik pariwisata, serta mengembangkan industri kreatif. Mengingat pelaksanaannya baru akan berjalan pada tiga hingga empat bulan terakhir tahun ini, kami berpesan agar belanja modal dapat diselesaikan tuntas dan tidak berakhir menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa),” tegasnya.

Terkait alokasi anggaran di lingkup Komisi I, Rustam menyebutkan adanya penambahan bagi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebesar Rp1,490 miliar.

Sementara itu, usulan penambahan Rp5,8 miliar untuk program Dubalang dipending menunggu kepastian regulasi yang sah.

“Kami berharap dengan dukungan anggaran ini, penegakan peraturan daerah dilakukan secara adil tanpa pandang bulu, termasuk mengatasi pemanfaatan fasilitas umum untuk kepentingan pribadi,” tambahnya.

Seluruh kecamatan juga mendapatkan penambahan anggaran. Fraksi PAN menyetujuinya dengan catatan agar jajaran kecamatan dan kelurahan melakukan pendataan akurat mengenai data kemiskinan, verifikasi tenaga pengajar Taman Pendidikan Al-Qur’an, serta potensi pendapatan asli daerah (PAD) seperti Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Selain itu, Fraksi PAN mendukung rekomendasi agar penggunaan pokok pikiran anggota dewan di wilayah kecamatan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan wakil rakyat yang bersangkutan.

Editor : Editor
Banner InfografisBanner - Gor
Bagikan

Berita Terkait
Terkini